Seumpama kehidupan yang berjalan gelap itulah sisi negara ini saat ini. kita melihat berbagai kasus yang melucuti hati nurani dan urat malu bangsa ini. Di saat semua orang menuntut perubahan bangsa ini malah berjalan dalam poros kemunduran nurani. Berkaca dari tiap masalah yang terjadi di setiap sudut wilayah negara ini begitu banyak masalah yang memilukan hati dan menyayat hati. Kita tak hentinya belajar dari kesalahan kita sendiri tapi semua pelajaran itu tak cukup membuat kita mendapat makna untuk di jalankan dan menjadi pelajaran nyata dalam membangun bangsa ini kearah yang lebih baik.
Belajar dari setiap masalah publik yang terjadi baik di masyakarat biasa dan pejabat publik sendiri merupakan langkah awal memperbaiki manajemen dan sistem bangsa ini. peraturan – peraturan yang di buat tak cukup membuat masalah selesai malah menambah masalah baru. Kasus Gayus misalnya peraturan yang berbelit belit membuat Gayus tak kunjung pasti mendapat hukumannya malahan enak – enakan melancong ke Bali bahkan sampai keluar negeri. Semua berawal dari peraturan kita yang di buat atas dasar kepentingan masing – masing pihak yang merasa di untungkan.
Peraturan di buat untuk mengikat warga negara agar berjalan dalam koridor yang benar sehingga sistemisasi kehidupan bangsa ini berjalan dengan teratur dan sesuai dengan cita – cita bangsa. Kita saat ini berada dalam tingkat masalah yang cukup tinggi dan menguras perhatian seluruh masyarakat. Kita di sorot seluruh dunia karena sistem hukum kita yang begitu amat lemah. Koruptor yang memakan uang untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan bangsa ini hanya mendapat hukuman yang teramat ringan sedangkan maling ayam sangat berat padahal mereka mencuri karena kelaparan.
Inilah yang membuat semakin dipertanyakannya hukum bangsa ini. hukum bukan untuk mengadili dengan adil tapi memberi jalan ketidak adilan bagi elemen bangsa ini. Selain itu juga betapa mudahnya jual beli hukum dilakukan. Seperti kasus yang lagi hangat – hangatnya seorang napi yang seharusnya di hukum dapat mengganti posisinya sebagai terhukum kepada orang lain dengan membayar Rp. 10 juta. Ini patut menjadi acuan bagi sistem hukum di bangsa ini. Hukum masa kini adalah hukum berasaskan ekonomi yakni dengan praktek jual beli hukum, jual beli undang – undang dan lain sebagainya.
Pantas kiranya kalau hasil survei beberapa lembaga menyebutkan kalau lembaga paling korup ada lembaga – lembaga hukum. Survei ini pun di jawab dengan cemoohan dari lembaga yang bersangkutan. Bukannya menjadi pacuan untuk jadi lebih baik lagi malah kelihatannya semakin hari semakin ketahuan saja kebobrokan yang terjadi. Satu demi satu terungkap masalah – masalah baru yang terjadi di lembaga hukum. Tidakkah pemerintah malu terus membiarkan masalah ini terus berlarut – larut.
Ini adalah bukti bahwa masih banyak yang harus di lakukan pemerintah saat ini. Pemerintah jangan berdiam diri dengan kebanyakan berpikir sehingga permasalahan – permasalahan yang terjadi terus menumpuk bukannya terselesaikan. Rakyat sudah serasa bosan menyaksikan segala permasalahan hukum kita yang carut marut. Tidak di radio, tidak di media massa dan berita di televisi hampir setiap hari mengungkap permasalahan hukum yang tidak selesai tersebut.
Tindakan tegas pemerintah sangat di butuhkan untuk menetralisasi permasalahan hukum kita agar selesai dengan efisien dan efektif. Hukum harus di tegakkan tanpa tebang pilih dan biarkan saja kalau perlu para koruptor atau para penjilat penjaranya di gabungkan dengan para maling ayam, para pembunuh atau kriminal yang mengerikan lainnya. Semua manusia itu sama di depan hukum bukan ? kalau ada pembedaan kelas sama saja juga bohong. Setidaknya mencegah seperti kasus arthalita kemarin yang penjaranya bagaikan hotel bintang lima.
Hukum harus di reformasi dengan sebaik – baiknya. Jangan sampai hukum yang di buat oleh parlemen kita untuk melindungi mereka sendiri jika nanti melakukan kesalahan bisa di penjara di tempat yang nyaman bagai hotel bukan penjara. Hukum jangan lagi di pergunakan sebagai praktek pelajaran ekonomi buat para mafia hukum dan mafia kasus dengan berbagai jual beli hukum yang dilakukan. Perkuat lembaga penegak hukum seperti KPK dan jangan sampai di lemahkan oleh para elit – elit yang ingin menghancurkan bangsa ini dengan korupsi dan suap - menyuap yang mereka lakukan.
Hukum bukan mainan tapi hukum memberi peran sebagai tempat perlindungan dan memperoleh keadilan bagi seluruh masyarakat yang tinggal di atas bumi Indonesia. Gerakan sadar hukum hanya akan menjadi omong kosong kalau hanya semangat di awal tapi membiarkan setelah semangat itu hilang. Sudah saat kita mereformasi segala bidang kehidupan bangsa ini yang di rasa ganjil dan tidak sesuai dengan sistem lagi yang menjadi tujuan bangsa ini. Maka itu mari kita berperan bersama – sama menegakkan keadilan tanpa memandang pejabat atau rakyat biasa, kaya atau miskin karena semua sama saja di pengadilan Tuhan nanti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar